Nasional

Hari Ini KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

×

Hari Ini KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Sebarkan artikel ini
Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (foto: istimewa)

Lembaga antirasuah itu juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah Yaqut.

Asep menjelaskan, masalah berawal dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:  Menag Yaqut Sebut Idul Fitri 2023 Hadiah untuk Perempuan Indonesia, Ternyata Sangat Istimewa

Sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Artinya, 18.400 kuota reguler dan 1.600 kuota khusus.

Baca Juga:  Sukseskan Asian Games, Trek MTB Hills Diuji Coba

Namun, menurut KPK, aturan itu diabaikan. Kementerian Agama justru membagi kuota tambahan sama rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.

Baca Juga:  Arsul Sani Resmi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3