Hingga Juli, Tercatat 18 Kasus Kekerasan Anak di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka mencatat ada 16 hingga 18 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Angka tersebut merupakan periode dari awal tahun 2019 hingga bulan Juli. 

Kepala DP3AKB Majalengka, Riswan Graha mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan masih adanya kekerasan yang muncul terhadap anak-anak di Majalengka. Dari 18 kasus tersebut, lima kasus telah ditarik kembali dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Waduh! Bakal Ada Aksi Lanjutan Penolakan Omnibus Law Lagi di Istana Negara

“Kita berharap agar kasus kekerasan terhadap anak menurun. Prihatin kita kalau datanya terus naik. Oleh karenanya kita terus sosialisakan dengan sekolah ramah anak,” ujarnya, Kamis (1/8/2019). 

Baca Juga:  BPBD Sebut Pergerakan Tanah di Cianjur Mulai Mendekati Pemukiman Warga

Hal senada diungkapkan Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Anak, Yuyun Yuhana mengatakan angka tersebut sebetulnya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sehingga ia dan instansinya beserta lembaga lain yang punya misi sama, terus menggalakkan untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak. 

“Dibandingkan tahun sebelumnya angkanya lebih banyak. Kurang hafal persisnya, namun beda sedikit dengan angka tahun ini yang sampai bulan Juli ini,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Google Doodle Hari Ini, Mangkuk Ayam Jago dan Sejarah Tionghoa

Yuyun menambahkan sementara lima kasus yang ditarik kembali karena pelapor memilih menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan. 

“5 kasus telah ditarik dan selesai secara kekeluargaan,” ujarnya. (Rik)  

Jabar News | Berita Jawa Barat