Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Ini Kata PHRI Jawa Barat

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar, membenarkan organisasinya sudah diajak berembuk oleh Gugus Tugas Jawa Barat mengenai rencana pemerintah menyewa hotel menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.

“Pemerintah pusat melalui Pak Gubernur meminta hotel untuk isolasi, terutama di daerah Bodebek, kemudian Bandung,” kata dia dilansir dari laman Tempo.co, Senin (28/9/2020).

Herman mengatakan, PHRI sudah menyampaikan ada 23 hotel yang bersedia, kendati belakangan berkurang menjadi hanya 17 hotel, yakni 13 hotel di Bandung, 1 hotel di Bogor, dan 2 hotel di Bekasi.

“Sekarang tinggal menunggu kepastian dari Gugus Tugas Covid pusat, jadi mau dipakai atau tidak. Jangan diulur-ulur,” kata dia.

Baca Juga:  Ada Kabar Baik dari GTPP Covid-19 Kabupaten Garut, Ini Katanya

Herman mengatakan, sebagian hotel masih bertahan karena menunggu tawaran harga yang akan digunakan pemerintah untuk menyewa kamar hotel menjadi ruang isolasi. Menurut dia, belum ada standar harga sewa kamar. Standar tersebut, kata dia, akan dirapatkan di Gugus Tugas Pusat. Menurut Herman, standar harga ini akan menentukan pengelola hotel masih bersedia atau tidak.

“Saya bergantung anggota,” kata dia.

Herman mengatakan, sejumlah hotel masih ragu. Pemerintah misalnya berniat menyewa hotel tersebut dalam tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember ini. Sementara di tiga bulan di penghujung tahun, okupansi hotel umumnya membaik.

“Biasanya Oktober, November, Desember agak baik sedikit okupansi. Tapi tidak tahu dengan kondisi sekarang,” kata Herman.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Ingatkan Bahaya Polarisasi Politik Jelang Pemilu

Keraguan sejumlah hotel juga, pada masih belum jelasnya persyaratan yang diminta pemerintah.

“Mereka itu kan harus ada izin tetangga. Kalau lokasi mereka dekat Mall, belum tentu juga diizinkan oleh mall itu. Harga juga belum dikomunikasikan,“ kata Herman.

Herman meminta pemerintah secepatnya memutuskan. Jika ulur-ulur kasihan, karena hotel juga harus mengembalikan deposit orang yang sudah booking hotel dari Oktober ke Desember.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan hotel untuk digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

“Sedang dikondisikan dengan Pak Sekda, ada 15 hotel di Bandung Raya, dan 3 hotel sementara di Bodebek yang akan dipergunakan untuk yang namanya ruang isolasi di hotel,” kata dia, dalam konferensi pers yang digelar virtual selepas rapat Gugus Tugas Jawa Barat di Bandung, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:  Indonesia Andalkan David Jacobs Di Asian Para Games 2018

Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah pusat yang akan mendanai sewa hotel tersebut. Jadi koordinasinya tidak bisa diputuskan langsung oleh Gugus Tugas Jawa Barat, itu juga jadi diskusi hari ini, untuk memastikan kontraknya, termasuk harganya.

“Kalau sudah dibayari oleh pemerintah ini, apakah BPKP sudah menentukan harga hotelnya, jadi masuk gak. Kasihan hotel yang sudah siap, kenapa, karena kalau iya, kan dia akan men-cancel tamu umum, kira-kira begitu. Apalagi ini menjelang akhir tahun,” kata dia. (Red)