Nasional

Hukuman “Tabok” Untuk Hoaks

×

Hukuman “Tabok” Untuk Hoaks

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR Genderang melawan hoaks mulai ditabuh. Presiden Joko Widodo geram dengan maraknya hoaks yang beredar di masyarakat. Terlebih, dengan isu terkait keterlibatan Joko Widodo dengan organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dengan tegas Jokowi menantang para pembuat dan penyebar hoaks tersebut agar bisa berhadapan denganya langsung. Jokowi mengatakan pembuat atau penyebar hoaks tersebut akan “ditabok” sebagai efek jera karena mengedarkan pernyataan-pernyataan yang tidak disertai fakta dan meresahkan.

Baca Juga:  Penting Untuk Keselamatan! Berikut Beberapa cara Menghindar Dan Melawan Begal

Beragam pendapat pun bermunculan, baik itu tanggapan pro atau kontra. Beberapa kalangan menilai ucapan “tabok” tersebut sebagai ungkapan kekecewaan atas hoaks yang berkembang, perlu ketegasan dalam mencegah budaya adu domba ini, sebagai budaya yang pernah menghancurkan bangsa ini dimasa yang lalu.

Baca Juga:  Polri Pakai Dua Tahapan Ini untuk Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Sementara di sisi lain ada juga yang beranggapan ucapanan tersebut tidak layak terucap keluar dari presiden karena dianggap terlalu kasar.

Baca Juga:  Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Mati Residivis Begal Sadis

Sudah saatnya bangsa ini memerangi hoaks dengan undang-undang atau aturan, peran penegak hukum dan sosialisasi tentang bahaya hoakpun sangat diperlukan guna mencegah perpecahan dan keresahan di masyarakat. (*)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan