Ibnu: RUU Pesantren Berhasil Jadi RUU Inisiatif DPR

JABARNEWS | JAKARTA – Rencana undang-undang (RUU) untuk mengakui keberadaan Pesantren yang dipayungi oleh regulasi, berkat jasanya yang sudah berkontribusi pada negera sebelum kemerdekaan, telah digolkan anggora DPR RI menjadi RUU inisiatif dari DPR.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB (FPKB) DPR RI, Ibnu Multazam membenarkan bahwa pihaknya (FPKB,red) telah menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Inisiatif DPR RI melalui Rapat Badan Legistlasi DPR RI.

Baca Juga:  Geger, Seorang Pria Di Deli Serdang Tewas Di Area Pesawahan

“RUU ini kan untuk mengakui keberadaan pesantren yang dipayungi oleh regulasi, sementara pesantren ini sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Bahkan para kiai, para santri itu jasanya untuk republik ini, untuk berjuang menuju kemerdekaan juga ada. Banyak pahlawan itu yang datang dari kalangan pesantren sehingga ini perlu diatur dan dipayungi dalam sebuah regulasi,” katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 September 2018, dikutip radarbangsa.com.

Baca Juga:  Kerap Dipadati Masyarakat, Jalan Dipatiukur Bandung Akan Ditutup

“Alhamdulillah, perjuangan PKB telah sampai pada keputusan Baleg sebagai RUU inisiatif daripada DPR,” ucapnya lagi.

Ibnu Multazam menjelaskan bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini merupakan aspirasi dari para Kiai, berbagai Pondok Pesantren, para santri, agar supaya dibentuk undang-undang.

Baca Juga:  Ini Makna di Balik Sate dan MRT Dalam Pertemuan Jokowi-Prabowo

“Tinggal nanti berikutnya akan segera masuk di paripurna DPR untuk mintakan persetujuan paripurna. Setelah dilakukan paripurna akan dikirim ke pemerintah untuk dimintakan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah),” tambahnya.

Wakil Rakyat kelahiran Ponorogo ini berharap nantinya pemerintah segera mengirim DIM untuk membahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan secara bersama-sama pemerintah hingga menjadi undang-undang. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat