Nasional

Ilegal.. Kominfo Diminta Blokir Semua Situs Binomo

×

Ilegal.. Kominfo Diminta Blokir Semua Situs Binomo

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memasukkan Binomo.com dan Binomo.net sebagai domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi bersama 56 domain lainnya.

Kepala Bappebti Tjahja Widayanti mengatakan sudah mengajukan penutupan domain Binomo.org tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga:  Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan Siap Jadi Ketum Perguruan Pencak Silat Merpati Putih 2023-2027

“Itu kita sudah minta tutup ke Kemenkominfo. Kita ga punya kemampuan untuk itu, jadi saya koordinasi ke Kemenkominfo,” kata Tjahja di dilansir dari cnbc, Selasa (3/12/2019).

Bappebti telah memblokir total 199 domain situs entitas ilegal sepanjang 2019. Menurut Tjahja, entitas-entitas tersebut biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan keuntungan tetap atau fixed income di luar kewajaran dalam bentuk paket-paket investasi seperti Paket Silver, Gold, Platinum dan sebagainya untuk menarik calon korbannya.

Baca Juga:  Sempat Alami Gangguan, Aplikasi Zoom Sudah Beroperasi Normal

“Selain itu juga terdapat entitas yang melakukan kegiatan selayaknya pialang berjangka dengan menjadi Introducing Broker (IB) dari Pialang Luar Negeri,” kata Tjahja.

Baca Juga:  Syaiful Huda: Ditengah Pandemi Covid-19, Sekolah Tak Perlu Memperumit Kelulusan

Seperti diketahu, Broker trading online, Binomo, dinyatakan tak memiliki legalitas oleh Bappebti Kementerian Perdagangan dalam rilis Oktober 2019. Meski demikian, situs Binomo masih eksis dalam bentuk domain lain, yaitu Binomo.org. (Red)

Tinggalkan Balasan