Info Penting, Pemerintah RI Putuskan Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah,” kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Selasa (2/6/2020).

Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Jokowi: Kepala Daerah Mesti Intens Menyampaikan Kebijakan Larangan Mudik

“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.

Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.

Baca Juga:  Kisruh Keraton Kasepuhan Cirebon Berlanjut, Rahardjo Datangi Walikota

Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.

Presiden Joko Widodo lantas menelepon Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji.

Baca Juga:  Anies Baswedan Tunjuk Sri Haryati Sebagai Plh Sekda DKI Jakarta

Jika haji jadi dilaksanakan, Indonesia akan mengirim kloter pertama pada 26 Juni mendatang. Dilaporkan CNN hingga Selasa (19/5) sore, baru 188.375 orang dari kuota 221 ribu yang telah melakukan pelunasan biaya haji dan siap diberangkatkan. (Red)