Nasional

Ingat! Pengunjung Polresta Deli Serdang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

×

Ingat! Pengunjung Polresta Deli Serdang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Mencegah penyebaran Covid-19, setiap personil kepolisian maupun masyarakat yang ingin memasuki Mapolresta Deli Serdang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, pemeriksaan suhu badan dan mencuci tangan dengan sabun.

“Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polresta Deli Serdang,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi pada jabarnews.com, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:  Orang dengan Zodiak Ini Bisa Diandalkan Jadi Penasehat Masalah Hidup

Ia menjelaskan, Polresta Deli Serdang merupakan tempat pelayanan publik khususnya di Kabupaten Deli Serdang. Bnyak masyarakat yang datang untuk bertani atau urusan penting. Untuk itu protokol kesehatan wajib dipatuhi.

Baca Juga:  Pasca Kematian Burung Di Balai Kota Cirebon, BPBD Semprot Disinfektan Sejumlah Pohon

“Kantor polisi tempat pelayanan publik sehingga wajib dilakukan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Masih kata dia, seluruh mapolsek dijajaran wilayah hukum Polresta Deli Serdang juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Seluruh kantor Polsek juga harus mewajibkan personil dan tamu mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kombes Pol Yemi.

Baca Juga:  Penjual Miras Oplosan Jenis Roso-Roso Diamankan Polisi Cianjur

Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun, maka Corona tidak dapat datang ketengah-tengah kita.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, tiada tempat untuk Corona,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan