Nasional

Ingin Pinjam Buku di Perpusda Purwakarta, Simak Ketentuannya

×

Ingin Pinjam Buku di Perpusda Purwakarta, Simak Ketentuannya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pembatasan pada layanan perpustakaan dan fasilitas lain di lakukan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Purwakarta.

Hal itu lantaran belum adanya keputusan dari Gubernur Jawa Barat terkait pembukaan tempat publik hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 26 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga:  Tak Ingin Berlarut-larut Moeldoko Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Warga Wedas Selesai Sebelum Lebaran

Kepala Dinas Kearsipan dan Keperpustakaan Purwakarta, Mohammad Ramdhan mengatakan fasilitas pemerintah seperti diorama dan perpustakaan sebenarnya sudah dibuka tetapi belum dapat menerima kunjungan, lantaran masih menunggu kondisi benar-benar normal.

“Kalau di perpustakaan ada program perpustakaan on demand yakni melayani sesuai permintaan dan pengunjungnya dibatasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:  Rayakan Kemerdekaan, RW Pulobaru Kota Cirebon Datangkan Pendongeng

Menurutnya, bagi siswa atau pengunjung yang hendak memesan buku yang dicari mesti menghubungi dahulu untuk membuat janji dan memberitahukan keperluannya.

“Karena kan masih dibatasi jumlah orangnya dan keperluannya apa gitu,” jelasnya.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Ini Bicara Tantangan Generasi Muda Milenial Di Era Digital

Ramdhan menegaskan pihaknya sudah mempersiapkan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh hingga melakukan pembatasan jarak. Tak lupa pula pengunjung diharuskan menggunakan masker.

“Pelayanan (perpustakaan) mulai 2 Juni 2020. Jam operasionalnya Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB,” ucap Ramdhan. (Gin)

Tinggalkan Balasan