Nasional

Ini Alasan Hadi Tjahjanto akan Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

×

Ini Alasan Hadi Tjahjanto akan Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. (Dok. Kementerian ATR/BPN).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya berencana memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hadi mengatakan perpanjangan Satgas BLBI itu untuk menagih aset milik pemerintah.

Baca Juga:  Hadi Tjahjanto Ngaku Telah Sikat 14 Mafia Tanah dari BPN, Benarkah?

“Kita memerlukan perpanjangan atau perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam RI, Jumat (6/7/2024).

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Cak Imin Tak Mungkin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kementan

Dia menjelaskan, perpanjangan masa tugas itu sangat diperlukan karena masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024. Hingga sejauh ini Satgas BLBI baru berhasil memulangkan aset negara senilai Rp38,2 triliun dari total Rp 110,45 triliun nilai aset yang harus dikejar dari kasus BLBI.

Baca Juga:  Investasi Bodong Cianjur, Polisi Temukan Terlapor Sedang Dirawat di Bandung

Hadi merinci aset sebesar Rp38,2 triliun tersebut, di antaranya pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp1,5 triliun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2