Nasional

Ini Alasan PPATK Buka Lagi 28 Juta Rekening Dormant, Pastikan Uang Nasabah Aman

×

Ini Alasan PPATK Buka Lagi 28 Juta Rekening Dormant, Pastikan Uang Nasabah Aman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rekening diblokir
Ilustrasi rekening diblokir. (foto: net)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa definisi rekening dormant tidak bersifat seragam di semua bank.

“Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank,” tuturnya.

Baca Juga:  Pilkades di Bekasi Bisa Digelar Dengan Syarat Catatan Berikut

Ivan menyebut bahwa rekening yang dibiarkan tak aktif selama tiga bulan bisa masuk kategori berisiko, terutama jika berkaitan dengan aktivitas ilegal. Namun, bukan berarti semua rekening tiga bulan langsung diblokir.

Baca Juga:  Seru Nih! Suami Istri Hingga Bapak dan Anak Nyalon Pilkades di Purwakarta

“Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol atau tindak pidana, lalu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” jelasnya.

Baca Juga:  Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar Digeledah KPK
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4