Nasional

Ini Waktu yang Tepat Anak Masuk Sekolah Versi WHO

×

Ini Waktu yang Tepat Anak Masuk Sekolah Versi WHO

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 13 Juli 2020, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.

Kebijakan ini banyak dinilai terlalu terburu-buru mengingat angka kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terhitung sangat tinggi.

Saat wabah virus Corona COVID-19 menyebar, sekolah-sekolah ditutup sebagai langkah pencegahan. Namun, belakangan beredar isu sekolah akan kembali dibuka.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan panduan terkait masalah penutupan dan pembukaan sekolah di masa pandemi virus Corona. Hal ini memang jadi masalah karena tidak semua anak memiliki kemampuan dan lingkungan yang sama bila terus dilakukan proses belajar dari luar sekolah.

Baca Juga:  Kasus Korupsi RY Masih Berlanjut, KPK Panggil Lagi Dua Sekretaris Dinas Ini

Setidaknya ada tiga hal yang disarankan WHO benar-benar harus dipahami pemegang kebijakan bila memang ingin membuka atau menutup sekolah:

1. Kondisi terkini situasi penyebaran COVID-19 dan keparahannya di populasi anak-anak

2. Situasi lokal dan epidemiologi COVID-19 di daerah sekitar sekolah

3. Lingkungan sekolah dan kemampuannya untuk menerapkan upaya pencegahan serta pengendalian penyakit

Baca Juga:  Update Zodiak Hari Ini, Leo Merasa Tidak Punya Pilihan

“Sampai sekarang masih sedikit laporan institusi pendidikan terlibat dalam kemunculan wabah COVID-19. Hanya saja studi memang menunjukkan penyebaran penyakit utamanya terjadi pada aktivitas sosial terkait kehidupan sekolah,” tulis WHO.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan kabar murid kembali masuk sekolah pada bulan Juli tidak benar. Keputusan waktu dan metode belajar ke depannya seperti apa akan berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga:  Menaker Terbitkan Surat Edaran THR 2025 untuk Karyawan Swasta hingga Ojol, Segini Besarannya

“Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengkoordinasikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis beberapa hari lalu. (Red)

Tinggalkan Balasan