Nasional

Jejak Nadiem Makarim dalam Kasus Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun, Dirancang Sebelum Jadi Menteri

×

Jejak Nadiem Makarim dalam Kasus Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun, Dirancang Sebelum Jadi Menteri

Sebarkan artikel ini
Nadiem Anwar Makarim
Mantan Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. (foto: istimewa)

Selanjutnya, pada 6 Mei 2020, Nadiem memimpin rapat daring melalui Zoom yang dihadiri Direktur SD Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, Jurist Tan, serta Ibrahim Arief.

Baca Juga:  Menag Bantah Dana Haji Digunakan Untuk Pembangunan IKN Nusantara

“Dalam rapat tersebut, NAM memerintahkan agar pengadaan TIK untuk tahun 2020 hingga 2022 menggunakan Chrome OS,” kata Qohar.

Tak hanya itu, Nadiem juga disebut menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga:  Kode Keras! Keluar dari Penjara, Dada Rosada Siap Kembali Terjun ke Politik

Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi pengadaan laptop Chromebook yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3,64 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,66 triliun.

Baca Juga:  Begini Cara Pemkab Purwakarta Dorong Industri Kreatif Gerabah
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4