Nasional

Jika Aset Janggal, KPK Akan Dalami LHKPN Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB

×

Jika Aset Janggal, KPK Akan Dalami LHKPN Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait pemeriksaan LHKPN Ridwan Kamil dalam kasus iklan Bank BJB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang lebar untuk menelusuri laporan harta kekayaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pendalaman dugaan kasus korupsi iklan BJB.

Langkah untuk mengaudit Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil ini akan ditempuh secara serius apabila penyidik menemukan ketidakwajaran data aset yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga:  Angelina Sondakh Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara karena Korupsi, Segini Harta Kekayaannya

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendalaman LHKPN Ridwan Kamil bisa dilakukan jika Kedeputian Pencegahan mendeteksi adanya anomali.

Indikasi kejanggalan tersebut nantinya akan dikroscek dengan bukti-bukti dalam perkara dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Banyak Kendala, Alumni Muda Unpad Dorong Pemerintah Berkolaborasi

“Sekiranya Kedeputian Pencegahan melihat bahwa ada hal-hal yang janggal, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan ya proses pendalaman terhadap LHKPN dan kaitan dengan keterangan atau perkara yang sedang ditangani dalam penyidikan di BJB ini,” ujar Setyo, Rabu, (3/12/2025).

Baca Juga:  Nabung di bank bjb Bisa Dapat Tiket Tau-Tau Fest 2023
Pages ( 1 of 3 ): 1 23