Nasional

Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

×

Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)

“Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan,” ucapnya.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Baca Juga:  Wanita Penjual Miras Jalanan di Garut Diamankan Polisi

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dan keterangan pemalsuan akta otentik, dengan terlapor petinggi organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Baca Juga:  Kantor GMNI Cianjur Diduga Dibakar OTK

Laporan tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 oleh pelapor perusahaan PT Hydro.

“Masih penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Ade Yasin Ajak ASN Potong Gaji Untuk Lawan Corona
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan