Nasional

Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

×

Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)

“Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan,” ucapnya.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Baca Juga:  Hingga Malam, Warga Cihanjawar Purwakarta Berjibaku Bersihkan Material Longsor

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dan keterangan pemalsuan akta otentik, dengan terlapor petinggi organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Baca Juga:  Mahfud MD Batal Bacakan Maklumat pada Kampanye Akbar di GBK, PDIP Beri Penjelasan

Laporan tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 oleh pelapor perusahaan PT Hydro.

“Masih penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi, Pemkot Cimahi Siapkan Rp 26 Miliar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan