Nasional

Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

×

Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun, namun penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan, yakni Pasal 378 dan 266 KUHP.

Baca Juga:  KBRI Proses Kepulangan TKW Asal Cianjur di Arab Saudi, Mahfud MD; Bagus, Gercep

Menurut Andi, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Baca Juga:  45 Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Resmi Dilantik, Ini Kata Bupati

“Sedang dalam penyelidikan untuk mem-fakta-kan unsur pidana,” tambahnya.

Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor.

Baca Juga:  Duh! Ratusan Warga Terjaring Razia Masker di Cianjur, Prokes Diabaikan

“Namun bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor,” tandasnya. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan