Nasional

Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

×

Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun, namun penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan, yakni Pasal 378 dan 266 KUHP.

Baca Juga:  Simak! Begini Terobosan Baru Ala Dedi Mulyadi Belajar Siswa Di Tengah Pandemi

Menurut Andi, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Baca Juga:  Mahfud: Polri Sudah Kantongi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

“Sedang dalam penyelidikan untuk mem-fakta-kan unsur pidana,” tambahnya.

Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor.

Baca Juga:  Pelaku Teror Batu Lempari Masjid Di Bandung Ditangkap Polisi

“Namun bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor,” tandasnya. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan