JABARNEWS | JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kembali disorot publik. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) karena hingga kini belum menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG saat libur sekolah.
Menurut Edy, kondisi ini dinilai menyebabkan kekacauan teknis di lapangan dan berpotensi menghambat tujuan program peningkatan gizi anak Indonesia.
Desakan tersebut muncul setelah viralnya penyaluran MBG dalam bentuk bahan makanan mentah di Tangerang Selatan (Tangsel). Edy menyebut, distribusi seperti itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena juknis resmi dari BGN belum tersedia.
“Dalam kasus Tangsel, jelas bahwa pemberian MBG dalam bentuk bahan mentah dilakukan tanpa payung kebijakan dari BGN. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan kontrol teknis di lapangan,” kata Edy dikutip dari Antara, Minggu (22/6/2025).
Ia menegaskan, meskipun pemerintah berkomitmen menjalankan program MBG saat sekolah libur, tidak adanya juknis membuat pelaksana di daerah bingung, apakah memberikan makanan siap konsumsi atau bahan mentah. Masalah ini, menurutnya, terjadi karena BGN tidak melakukan mitigasi sejak awal.