Nasional

Jusuf Kalla: Empat Pulau yang Disengketakan adalah Wilayah Aceh, Bukan Sumut

×

Jusuf Kalla: Empat Pulau yang Disengketakan adalah Wilayah Aceh, Bukan Sumut

Sebarkan artikel ini
Jusuf Kalla
Mantan Wakil Predisen ke ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. (Foto: Rian/JabarNews).

JK juga menyindir Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara. Menurutnya, UU memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi dibandingkan keputusan menteri.

“UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen,” tegasnya.

Baca Juga:  Nobar Debat Capres, TKD Jabar Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Meski demikian, JK tetap menghormati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mengeluarkan Kepmen tersebut atas dasar efisiensi dan kedekatan geografis. Namun ia mengingatkan agar aspek sejarah dan hukum tetap dijadikan acuan utama.

Baca Juga:  Toponimi Jawa Barat: Ngaran Tempat nu Asalna tina Tatangkalan (7)

Terkait wacana pengelolaan bersama antara Aceh dan Sumut atas keempat pulau tersebut, JK menyatakan penolakan. Ia menilai tidak mungkin suatu wilayah dikelola bersama dalam konteks sumber daya alam, apalagi jika belum ada kepentingan strategis yang signifikan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0, Peluang Lolos Terbuka Lebar

“Tidak ada daerah yang bisa mengelola SDA secara bersama-sama. Apalagi kalau tidak ada yang penting di sana,” ucap Ketua Umum PMI itu.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3