Kabar Baik Di Tengah Pandemi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan tenaga kesehatan, baik itu dokter maupun perawat yang berada di garda terdepan penanganan COVID-19 atau corona akan mendapat insentif. Namun demikian, mekanisme pemberiannya masih dikaji bagaimana cara yang terbaik.

“Saya mendapat pertanyaan dari Gubernur Jawa Tengah, siapa yang membayar insentif tenaga kesehatan pusat atau daerah. Memang pemerintah telah mengalokasikan Rp 75 triliun, jadi dokter perawat di rumah sakit daerah dibayarnya pakai itu. Tapi mekanismenya saya musti harus cek lagi,” ujarnya dalam video conference dengan sejumlah menteri dan kepala daerah se Indonesia, Kamis (9/4/2020) dilansir dari laman Kumparan.com.

Baca Juga:  Dua PNS Positif Covid-19, Bupati Bandung Barat Belum Tentukan Kebijakan

Menurutnya, sampai saat ini meski anggaran insentif itu sudah disediakan tapi pihaknya masih menerima berbagai masukan. Dalam waktu dekat akan dibahas lebih insentif dengan Menteri Dalam Negeri dan tentunya akan melibatkan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemerintah Harus Punya Batasan Tunda Pilkada

Sri Mulyani menjelaskan, masukan seperti ini penting, anggarannya sudah disediakan cuma mekanismenya akan ditransfer lewat daerah dulu atau langsung ke dokternya.

Baca Juga:  Resep Makanan Kue Bahulu Khas Brunei Darussalam, Mudah Dibuta Di Rumah

“Kami akan rapat bersama Mendagri nanti Menteri Kesehatan dan kami akan membuat surat supaya para dokter mendapatkan insentif dan para perawat yang didepan mereka mendapatkan insentif yang tepat waktu,” terangnya. (Red)