Nasional

Kalian Setuju Nggak? DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup, Ini Tujuannya

×

Kalian Setuju Nggak? DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan kepada Polri supaya memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Benny mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan SIM.

Baca Juga:  DPR RI Ingin Layanan Perpustakaan Sekolah Optimal, Ini Alasannya

Benny mengusulkan agar kepolisian menghilangkan batasan masa berlaku SIM, karena hal itu membuka peluang terjadinya pungutan liar pada saat proses perpanjangan SIM.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR RI Soal Penggantian Gorden Rumah Dinas Anggota Dewan

Menurut Benny, proses perpanjangan SIM menjadi sarana buat mencari keuntungan pribadi polisi. Untuk menghentikan praktik tersebut perlu adanya langkah inovatif.

“Saya senang lantaran SIM bukan bagian PNBP, bagian pelayanan. Tetapi kalau itu bagian dari pelayanan seharusnya tidak boleh ada masa berlaku SIM. Berlakunya harus seumur hidup,” kata Benny dikutip JabarNews.com dari suara.com, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  Korupsi Rugikan Negara, DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Pages ( 1 of 2 ): 1 2