Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

Karikatur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa sabu-sabu seberat 1,196 ton yang diamankan di Kabupaten Pangandaran, merupakan hasil transaksi pengedar di tengah laut.

Sigit mengatakan, para pengedar sabu itu diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut. Kemudian, sabu-sabu tersebut dikirim ke pesisir Pangandaran dengan menggunakan kapal nelayan.

Baca Juga:  Akhirnya Sri Mulyani Umumkan Waktu Pembayaran Gaji Ke-13 PNS

“Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan,” kata Sigit di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Sabu 20 Kilo Asal Malaysia Diangkut Gunakan Sampan ke Tanjungbalai

Dari penangkapan tersebut, Sigit menyebutkan terdapat lima warga negara Afganistan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).

Baca Juga:  Sekolah Di Cirebon Ini Terapkan Sistem Ganjil Genap Pembagian Raport Siswa

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar banyak menggunakan jalur laut.