Budi menegaskan, pendalaman aset tersembunyi ini dilakukan dalam konteks penindakan. “Berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan nanti, penyidik KPK akan mendalami kepemilikan aset tersebut. Lembaga antirasuah itu juga akan menelusuri sumber perolehan harta yang tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025 selama lebih dari lima jam. Penyidik mendalami aliran dana nonbudgeter Bank BJB.
Dalam pemeriksaan itu, Ridwan Kamil memberikan keterangan terkait aset yang dimilikinya. Namun usai diperiksa, dia membantah tahu soal pengadaan iklan di Bank BJB.
Ridwan Kamil juga menyangkal menerima aliran dana terkait perkara korupsi iklan BJB tersebut.





