Nasional

Keinginan Kubu Moeldoko Ingin Kuasai Partai Demokrat Kembali Kandas

×

Keinginan Kubu Moeldoko Ingin Kuasai Partai Demokrat Kembali Kandas

Sebarkan artikel ini
Jenderal TNI (purn) Moeldoko.
Jenderal TNI (purn) Moeldoko.

Selain itu, Heru juga menyampaikan upaya banding yang diajukan penggugat lainnya juga kandas di Pengadilan Tinggi TUN Jakarta dengan Putusan Nomor: 39/B/2022/PT.TUN.JKT, tanggal 26 April 2022.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Perdagangan Produk Indonesia ke Negara Balkan

Bunyi amat putusannya yaitu mengadili dengan menerima permohonan banding dari Pembanding dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 154/G/2021/PTUN.JKT, tanggal 23 Desember 2021 yang dimohonkan banding itu.

Baca Juga:  Satpol PP Di Cirebon Bongkar Paksa Bangli, Ternyata Karena Ini

“Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Partai Demokrat kubu Moeldoko mengakui sebagai pengurus yang sah lewat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. (red)

Baca Juga:  Takut Hal Ini Terjadi, Presiden Jokowi Minta Antisipasi Gagal Panen Padi

sumber: viva.co.id

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan