Nasional

Siap-siap! Kelompok Orang Ini Dilarang Beli Gas Melon, Perpres Baru Segera Terbit

×

Siap-siap! Kelompok Orang Ini Dilarang Beli Gas Melon, Perpres Baru Segera Terbit

Sebarkan artikel ini
LPG 3 kg subsidi pemerintah batasan distribusi desil ekonomi 2026
Tabung LPG 3 kg bersubsidi (Foto: Net)

“Kemudian sekarang masih free kan, semua desil masih berhak dan dikasih (beli LPG 3 kg),” tambah Laode.

Perombakan aturan juga dipicu kuota subsidi yang makin ketat. Pemerintah menetapkan alokasi LPG 3 kg atau gas melon untuk 2026 hanya 8 juta metrik ton, lebih rendah dibanding tahun ini yang mencapai lebih dari 8 juta metrik ton.

Baca Juga:  Aturan Baru Pemerintah, Warung Kecil Tidak Bisa Lagi Jual Elpiji 3 Kg

“Tahun depan hanya 8 juta metrik ton. Jadi ini menyebabkan kita harus berinovasi,” ujar Laode.

Regulasi LPG 3 kg saat ini masih berpayung pada Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Aturan baru diharapkan dapat merapikan integrasi distribusi dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:  Jabar Jadi Rujukan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan, redesign subsidi akan rampung dalam enam bulan ke depan. Fokusnya memastikan kelompok mampu tidak lagi menikmati subsidi.

Baca Juga:  Yuk Kuliah di Universitas Kartamulia Purwakarta dengan Ragam Pilihan Prodi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3