NasionalRagam

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI Sebelum Idul Fitri 2025, Total Rp828,1 Miliar

×

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI Sebelum Idul Fitri 2025, Total Rp828,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tunjangan profesi guru di Karawang belum cair selama tiga bulan
Tunjangan profesi guru di Karawang belum cair selama tiga bulan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pencairan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk membayarkan tunjangan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Baca Juga:  Antrean Penumpang KRL Di Stasiun Bogor Cukup Panjang

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menegaskan bahwa tunjangan ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi para guru dalam mendidik generasi bangsa.

“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa,” ujar Suyitno di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga:  Kemenag Pantau Hilal di 99 Lokasi, Idul Adha 2023 Berpotensi Berbeda

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menteri Agama Nassarudin Umar juga menekankan pentingnya kesejahteraan guru bersertifikat agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Tol Cigatas, Budi Budiman: Target Tetap 2024 Beroperasi

“Sesuai arahan Menag, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga agar mereka bisa lebih maksimal dalam mendidik siswa,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2