Nasional

Kemendagri Kurangi Jumlah Tenaga Honorer, Imbas Kebijakan Efesiensi Anggaran

×

Kemendagri Kurangi Jumlah Tenaga Honorer, Imbas Kebijakan Efesiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).
Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).

Namun demikian, kebijakan ini tidak akan berdampak pada pemotongan hak-hak aparatur sipil negara (ASN), seperti gaji ke-13.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 tetap berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga:  Sembilan Tenaga Honorer Pemkab Serdang Bedagai Positif Narkoba Usai Jalani Tes Urine

“Tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Itu sudah menjadi hak ASN yang akan tetap dipenuhi oleh pemerintah,” tegas Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:  Bersaing Dengan Ardi Idrus, Ini Kata Zalnando

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kebijakan efisiensi anggaran dapat diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional. (red)

Baca Juga:  7 Kategori Pegawai Non-PNS Ini Dihapus dari Database BKN, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3