
“Kami telah membuat berbagai kebijakan untuk memastikan data honorer di BKN diproses secara maksimal, sesuai dengan kebijakan di tiap instansi,” tambahnya.
Rini juga memastikan bahwa semua tenaga honorer yang mendaftar melalui seleksi CASN akan memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, dengan catatan mereka harus tercatat dalam data BKN.
“Tenaga honorer yang masuk dalam usulan data instansi ke BKN pasti akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, masalah timbul bagi tenaga honorer yang tidak tercatat di BKN. Ancaman PHK terhadap mereka menjadi perhatian serius, termasuk oleh DPR.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa efisiensi anggaran telah memengaruhi operasional sejumlah kementerian dan lembaga.