Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Kaji Penurunan Biaya Haji

×

Kementerian Haji dan Umrah Kaji Penurunan Biaya Haji

Sebarkan artikel ini
Ibadah haji 2025
Ibadah haji 2025. (foto: istimewa)

Hasil rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR menyebut, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp89,41 juta. Angka ini turun dari BPIH 2024 yang mencapai Rp93,41 juta.

Rinciannya, Rp55,43 juta dibayar calon jamaah haji sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara Rp33,97 juta ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Baca Juga:  Sebanyak 61 Paramedis RSUD Indramayu Jalani Karantina Covid-19

Selain soal biaya, Kemenag juga menyiapkan program pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Gus Irfan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku pelaksana teknis.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Targetkan Biaya Haji Lebih Murah dari Malaysia, Siap Lakukan Efisiensi Total

Presiden Prabowo sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang menugaskan enam kementerian dan badan terkait untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, akomodasi, dan kenyamanan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Baca Juga:  Woww.. Pameran Barang Sitaan Negara Akan Digelar di Kejaksaan Expo

Pendanaan pembangunan Kampung Haji Indonesia bersumber dari Danantara, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kemitraan dengan pihak dalam maupun luar negeri, APBN, serta sumber sah lainnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2