DaerahNasional

Kepala Daerah dan Pelaku Bisnis Sering Jalankan Praktik Korupsi, Kasus di Kota Banjar Jadi Contoh

×

Kepala Daerah dan Pelaku Bisnis Sering Jalankan Praktik Korupsi, Kasus di Kota Banjar Jadi Contoh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Praktik Korupsi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan seorang pengusaha Rahmat Wardi (RW) menjadi sebuah bukti bahwa kepala daerah dan pelaku bisnis sering bekerjasama untuk menjalankan praktik korupsi.

Plt. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyayangkan masih terjadinya praktik kolusi antara Kepala Daerah dan pelaku bisnis melalui berbagai modus korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ungkap Kasus Pembunuhan di Sawah Tukdana, Ini Motifnya

“Seorang Kepala Daerah sudah sepantasnya menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (12/1/2022).

Baca Juga:  Baru Berusia 31 Tahun, Mantan Pemain Asing Persib Nyatakan Pensiun

Demikian halnya, pelaku usaha sebagai partner pembangunan, seharusnya berkomitmen untuk memegang teguh prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas guna menciptakan iklim bisnis yang sehat demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga:  KPK Panggil Mantan Sekdis CKTR Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

“Kami berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan