King Kobra ke Pemukiman, DPKPB Purwakarta: Habitat Mereka Terganggu

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ternyata bukan kali pertama penangkapan ular jenis King Kobra yang dilakukan Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta.

Selain di rumah warga di Kampung Cicadas, Desa Cadasmekar, Kecamatan Tegalwaru, petugas DPKPB pernah menangkap ular itu. Setidaknya pada 2019 lalu, dinas pernah menangkap sejumlah ular dengan jenis yang sama.

Baca Juga:  Waspada! Empat Wilayah di Jabar Masih Berstatus Zona Merah

“Penangkapan ular king kobra ini keempat kalinya, tiga kali pada 2019 lalu di dua kecamatan, satu di Kecamatan Pasawahan dan dua di Babakancikao,” ungkap petugas DPKPB Kabupaten Purwakarta Mochamad Asar Rizal, Rabu (5/2/2020).

Diungkapkannya, penomena ular masuk ke pemukiman warga terjadi karena sejumlah faktor. Selain peralihan cuaca, masa penetasan juga habitat mereka mulai terjamah manusia, sehingga ular kehilangan tempat tinggal dan masuk ke rumah warga.

Baca Juga:  Anggota Brimob Polda Jabar Jumsih Bersama Warga Parakanlima

“Di kita ada pembangunan kereta api cepat yang pengerjaannya di area hutan, bisa saja itu menjadi salah satu faktor penyebab ular masuk ke permukiman warga karena habitat mereka terganggu. Apalagi ular merupakan satwa liar yang habitatnya paling dekat dengan manusia,” jelasnya.

Baca Juga:  Kementrian PUPR Serahkan Bantuan Pengelolaan IPLT Ke Pemkot Tebing Tinggi

Mengenai ular king kobra, kata Rizal cukup berbahaya karena memiliki tiga bisa mematikan. Rizal menyarankan, jika warga menemukan jenis ular king kobra lebih baik menjauh darinya demi keselamatan.

“Kalau masuk ke pemukiman atau ke rumah lebih segera hubungi kami, biar langsung di evakuasi,” pungkasnya. (Gin)