Kementrian PUPR Serahkan Bantuan Pengelolaan IPLT Ke Pemkot Tebing Tinggi

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kementerian PUPR menyerahkan bantuan pengelolaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tahun 2020 ke pemerintahan Kota Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan IPLT untuk 3 daerah di Sumatera Utara,yakni Kota Medan, Kabupaten Dairi dan Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Momentum Idul Fitri 1445 H, Presiden Jokowi Harap Masyarakat Saling Memaafkan dan Silaturahmi

“Ada 3 daerah di Sumatera Utara memdapt bantuan dari Kementerian PUPR, salahsatunya Kota Tebing Tinggi,” katanya,Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, dengan adanya bantuan IPTL dari Kementerian PUPR, tidak ada lagi warga Tebingtinggi yang membuang air besar sembarangan atau sanitasi dialirkan buang ke sungai. Diharapkan UPT yang ada di Dinas PUPR memelihara, merawat dan mengoperasionalkan sebaik-baiknya, jangan sampai ada kesan kumuh, kotor dan tidak terawat.

Baca Juga:  Terminal Kembali Beroperasi, Tapi Hanya Bis Berikut yang Boleh Jalan

“Dengan adanya bantuan IPTL, tidak ada lagi warga Tebingtinggi buang air sembarangan, sehingga Kota Tebing Tinggi akan bersih dan sehat,” ungkap Umar Zunaidi.

Baca Juga:  AHY Singgung Insiden Tewasnya Ratusan PPS pada Pemilu 2019, Begini Katanya

Dia berharap, dinas PUPR Tebingtinggi selaku pengelola IPLT agar bertanggung jawab dengan menjaganya dan dipelihara dengan baik sehingga tidak rusak dan hilang.

“Tolong dijaga IPLT yang sudah ada dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada yang rusak atau hilang,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra