Adapun tiga situs yang Kominfo blokir adalah https://organcity.com, https://heavenlyorgans.com, dan https://drsamuelbansal.blogspot.com.
Namun, Usman masih belum ada rencana untuk memblokir situs Yandex.
Dia mengaku kalau situs mesin pencari buatan Rusia ala Google itu masih dikaji. “Masih kami kaji,” tandasnya. (Red)