Nasional

Komisi II DPRD Jabar Temukan Ada Tumpang Tindih Kewenangan Balai Benih

×

Komisi II DPRD Jabar Temukan Ada Tumpang Tindih Kewenangan Balai Benih

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan meminta pemerintah segera menangani permasalahan tidak terkendalinya penyaluran benih berkualitas kepada masyarakat.

Dia mengatakan, salah satu penyebab tidak terkendalinya penyaluran benih karena ada ketimpangan dalam kewenangannya Balai Benih.

Baca Juga:  Disperindag Jabar Pastikan Stok Bahan Pokok Aman saat PSBB

“Setelah didalami ternyata permasalahannya ada pada kewenangan. Balai benih ini kewenangannya hanya sampai ke penangkar, dan penangkar yang menyebarkan ke masyarakat,” kata Dadang, Rabu (5/5/2021).

Pria yang akrab disapa Dadung ini menjelaskan bahwa jika benih yang beredar di masyarakat memiliki kualitas yang dibawah, maka kualitas yang dihasilkan juga tidak akan jauh berbeda.

Baca Juga:  Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Ini Kata PHRI Jawa Barat

“Kewenangan dari balai benih ini harus ditingkatkan supaya setiap benih dapat dikontrol oleh balai benih ini,” jelasnya.

Dadung juga meminta

Baca Juga:  Dampak Virus Corona, MU Larang Ighalo Latihan Bersama

BBPP Jabar turun langsung dalam penyebaran benih. Hal tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat menerima benih yang berkualitas.

“BBPP harus turun langsung, memikirkan bagaimana masyarakat membuat pupuk organik. Bukan pupuk yang seperti sekarang yang membuat tanah jelek,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan