Ia menekankan pentingnya profesionalisme aparat kepolisian dalam penyidikan dan penyelidikan.
“Kami mendorong pihak kepolisian agar professional dalam menjalankan penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anis mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kekerasan seksual, meskipun pelakunya adalah orang yang memiliki posisi penting.
“Korban bisa melaporkan ke Komnas HAM, dan lembaga lainnya untuk menyampaikan kasus yang dialami dan mengajukan perlindungan. Ini penting supaya tidak ada intimidasi dan bahkan kriminalisasi,” pungkasnya.(red)





