Nasional

Komnas Perempuan Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT, Perlindungan PRT Harus Jadi Prioritas

×

Komnas Perempuan Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT, Perlindungan PRT Harus Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palu hakim simbol keadilan dan urgensi pengesahan RUU PPRT sebagai perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga
Ilustrasi urgensi pengesahan RUU PPRT sebagai perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (Foto: Freepik)

Ia juga menekankan pentingnya prinsip meaningful public participation sebagaimana tertuang dalam Pasal 128 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Baca Juga:  Penghapusan Tenaga Honorer Diminta Selesai sebelum November 2023

“Kami memerlukan masukan dari para narasumber agar RUU ini dapat memberikan pengakuan dan perlindungan hukum yang layak bagi PRT,” kata Bob Hasan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa, 20 Mei 2025.(red)

Baca Juga:  Soal Kabar Dedi Mulyadi Mundur, Ini Respon Golkar Purwakarta
Pages ( 4 of 4 ): 123 4