Ia menjelaskan, pembangunan KMP tetap memungkinkan meski berada di lahan terbatas. Konsep pembangunan akan disesuaikan dengan karakter wilayah perkotaan, termasuk membuka opsi pembangunan secara vertikal.
“Di kota-kota karena bentuknya koperasi kelurahan kami di Kementerian Koperasi akan mempersiapkan surat perintah kerja bagi kondisi tanah-tanah yang kurang dari 1.000 meter persegi, karena ketersediaan tanah di kota-kota itu memang relatif sulit, kalau pun ada luasan lahannya lebih kecil,” kata Ferry usai melakukan kunjungan ke Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Minggu (29/3/2026).
Selain itu, kementerian juga menyiapkan kebijakan khusus bagi lahan di bawah 1.000 meter persegi agar tetap dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas koperasi.
Dalam perkembangannya, pemerintah mencatat sekitar 2.400 unit KMP telah rampung secara nasional. Sebagian di antaranya berada di Jawa Barat, termasuk wilayah Bandung.
Pemerintah menargetkan puluhan ribu bangunan fisik KMP dapat selesai dalam waktu dekat, sebelum masuk tahap operasional.





