Nasional

Korlantas Tegaskan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

×

Korlantas Tegaskan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor menggunakan sandal jepit. (foto: istimewa)
Pengendara motor menggunakan sandal jepit. (foto: istimewa)

“Pada daerah yang sering mereka lewati dan tak pernah ada kecelakaan, malah berkemungkinan timbul kecelakaan,” ujar Firman.

Oleh karena itu, tiap pengendara sepeda motor, lanjut Firman, hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah dengan memakai kendaraan, baik jarak dekat maupun jauh. Salah satunya, mengenakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan dan fatalitas.

Baca Juga:  Nih, Kompetensi yang Harus Dimiliki ASN Jabar

“Bagaimana pun, ikhtiar kita maksimalkan kalau memang masih terjadi (kecelakaan) juga, tuhan sudah punya ikhtiar. Tapi setidaknya kita telah berupaya memperkecil fatalitas dengan memberi perlindungan cukup,” ucap dia.

Baca Juga:  Operasi Patuh 2022 Mulai Digelar Hari Ini, Polri Gunakan Tilang Elektronik dalam Penindakan

Sementara bila menggunakan sandal jepit, maka kaki tidak ada proteksi apabila bersentuhan langsung dengan aspal. Akan berbeda sekali jika memakai sepatu. (red)

Baca Juga:  InfraDigital Faundation dan Mastercard Gelar Sertifikasi Cyber Security Untuk Siswa se-Jabar

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan