Nasional

Usut Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, KPK Tambah 3 PNS Kemnaker Jadi Tersangka

×

Usut Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, KPK Tambah 3 PNS Kemnaker Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Purwakarta Catat Rekor, Kematian Akibat Covid-19 Capai 11 Orang dalam Sehari

Selama proses penyidikan sertifikasi K3 Kemnaker berjalan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi.

Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen, aset properti, hingga puluhan kendaraan mewah.(red)

Baca Juga:  Kejari Indramayu Tetapkan Eks Kadisbudpar Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
Pages ( 4 of 4 ): 123 4