Nasional

KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji

×

KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: KPK)

Tawaran tersebut semakin menarik karena dijanjikan maktab VIP dekat jamarat, dengan biaya tambahan 4.500 dolar AS per jemaah.

Namun, dari total 122 jemaah, sebanyak 37 orang diminta kembali membayar tambahan 1.000 dolar AS. Khalid sempat mempertanyakan legalitas pungutan tersebut, namun diancam proses visa jemaahnya tidak akan dilanjutkan jika tidak dibayar.

Baca Juga:  Dewan Pers: Perlindungan Jurnalis Selama Era Normal Baru Sangat Penting

“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus kecuali kami bayar itu. Ya sudah, kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” ungkap Khalid.

Baca Juga:  Ingat, Ini Sejumlah Syarat Berangkat Haji Tahun Depan

Setelah ibadah haji selesai, uang 4.500 dolar AS itu sempat dikembalikan Ibnu Mas’ud. Namun kemudian, KPK meminta agar uang tersebut diserahkan sebagai bagian dari proses hukum.

Baca Juga:  Berpeluang di Korupsi, KPK Minta Pengadaan Gordeng Rumdin DPR Terbuka

“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3