Tawaran tersebut semakin menarik karena dijanjikan maktab VIP dekat jamarat, dengan biaya tambahan 4.500 dolar AS per jemaah.
Namun, dari total 122 jemaah, sebanyak 37 orang diminta kembali membayar tambahan 1.000 dolar AS. Khalid sempat mempertanyakan legalitas pungutan tersebut, namun diancam proses visa jemaahnya tidak akan dilanjutkan jika tidak dibayar.
“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus kecuali kami bayar itu. Ya sudah, kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” ungkap Khalid.
Setelah ibadah haji selesai, uang 4.500 dolar AS itu sempat dikembalikan Ibnu Mas’ud. Namun kemudian, KPK meminta agar uang tersebut diserahkan sebagai bagian dari proses hukum.
“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.





