Nasional

KPK Buka Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Formasi, Besaran Gaji dan Tunjangannya

×

KPK Buka Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Formasi, Besaran Gaji dan Tunjangannya

Sebarkan artikel ini
KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)
KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

Tunjangan Kinerja Pegawai KPK

Sementara itu, aturan besaran tunjangan kinerja pegawai KPK tercantum dalam Perpres No. 50 Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut.

–        Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250.

–        Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Pembagian Kuota Pengadaan Bansos Presiden

–        Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000.

–        Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000.

–        Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250.

–        Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400.

–        Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950.

Baca Juga:  KPK Dorong Publik Desak DPR Larang Tahanan Pakai Masker

–        Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150.

–        Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200.

–        Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200.

–        Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600.

–        Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000.

Baca Juga:  Menkes: WNI di Natuna Akan Dipulangkan Pekan Depan

–        Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000.

–        Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000.

–        Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000.

–        Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500.

–        Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000.

(red)

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5