Nasional

KPK Datangi Kantor BPK Jabar, Pulangnya Sita Dokumen, Ada Apa ?

×

KPK Datangi Kantor BPK Jabar, Pulangnya Sita Dokumen, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

“Kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka,” katanya melansir dari suara.com.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Baca Juga:  Pasti! Persib Melawan Persis di Manahan Solo 15 Februari

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Baca Juga:  Setiap Hari, Lebih dari 150 Orang di Cirebon Positif COVID-19

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan