Nasional

KPK Panggil Eks Dirut BJB, Usut Dugaan Korupsi Iklan Rp222 Miliar

×

KPK Panggil Eks Dirut BJB, Usut Dugaan Korupsi Iklan Rp222 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jakarta, tempat pemeriksaan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB
Gedung KPK (Foto: Net)

Selain itu, KPK juga menetapkan Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta Raden Sophan Jaya Kusuma, pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

Baca Juga:  Soal Permasalah PSBB Jakarta, Ini Kata Menko Polhukam

Meski belum ada penahanan, kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan iklan oleh Bank BJB yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.(red)

Baca Juga:  Pemerintah Lanjutkan Pilkada Pada 6 Juni, Ini Kata DPD RI
Pages ( 3 of 3 ): 12 3