Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Kembali Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

×

KPK Buka Peluang Panggil Kembali Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

Sebarkan artikel ini
Karikatur Ustadz Khalid Basalamah. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka untuk kembali memanggil Ustadz Khalid Basalamah dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2025).

Baca Juga:  KPK Temukan Indikasi Penyelewengan Penggunaan Pokir di Cianjur

“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait perkara ini,” ujar Budi.

Khalid Basalamah sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK pada Senin, 23 Juni 2025. Budi menyebut Khalid bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang relevan terhadap proses penyelidikan.

Baca Juga:  Inilah 80 Kategori Franchise Raih Indonesia Digital Popular Brand Award

“Yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang dibutuhkan oleh tim. Ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait kuota haji ini,” katanya.

Baca Juga:  Penuhi Kuota CPNS, Pemerintah Godok Aturan Baru

Saat ditanya apakah Khalid diperiksa sebagai saksi ahli atau dalam kapasitas sebagai pemilik agensi haji dan umrah, Budi menjelaskan bahwa penyelidik hanya meminta keterangan dalam konteks penyelidikan umum kasus dugaan korupsi tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23