Nasional

KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tidak Wajar, Emang Kenapa?

×

KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tidak Wajar, Emang Kenapa?

Sebarkan artikel ini
PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa alasan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan penyidik karena mengajukan gugatan praperadilan tidak wajar dan tidak dapat diterima.

Baca Juga:  Gibran Sudah Pamitan dan Kembalikan KTA PDIP, Hasto Tegaskan Hal Ini

“Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:  Giliran Pedagang di Pasar Cirebon Jalani Tes Massal Covid-19, Ini Hasilnya

Karena alasan ketidakhadiran tersebut tidak dapat diterima, KPK akan segera mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Hasto untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kantor Diskominfo Kota Bandung Digeledah Selama 7 Jam, Penyidik KPK Bawa Pulang Dua Koper

“Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua,” tambah Tessa.

KPK menegaskan bahwa gugatan praperadilan tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2