Nasional

KPK Sita Rp10 M dari Kasus Korupsi EDC BRI, Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar

×

KPK Sita Rp10 M dari Kasus Korupsi EDC BRI, Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang Rp10 miliar dalam kasus korupsi EDC BRI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp10 miliar dari para saksi terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI.

Penyitaan ini dilakukan pada 7-8 Juni 2025 dan menjadi bagian dari penyidikan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp700 miliar.

Baca Juga:  Buron Sejak 2019, Eks Kades di Sukabumi Ditangkap di Tasikmalaya

“Pada Senin dan Selasa kemarin, penyidik juga menyita uang sejumlah Rp10 miliar di rekening para pihak tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:  Yenny Wahid Sebut Penegak Hukum Over Interprestasi Terhadap 7 Tapol Papua

Budi menjelaskan, saksi-saksi diperiksa terkait aliran dana dan dugaan keterlibatan mereka dalam korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah tersebut. Namun, identitas para saksi belum diungkap demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Respon Partai Golkar Usai Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

“Guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC di BRI,” jelas Budi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23