Nasional

KPK Tegaskan Tak akan Berhenti Buru Harun Masiku!

×

KPK Tegaskan Tak akan Berhenti Buru Harun Masiku!

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Kemudian terkait isu yang menyebut Harus Masiku sudah tutup usia, Nawawi mengatakan hal itu juga tidak akan membuat KPK berhenti memburu yang bersangkutan.

Baca Juga:  Anggaran Covid-19 Kabupaten Cirebon Baru Diserap 28 Persen, Ini Alasannya

“Kalau mati dimana kuburnya? Itu Pak (Wakil Ketua KPK Nurul) Ghufron yang ngomong, saya cuma lanjutin,” bebernya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Baca Juga:  Waduh, Klaster Covid-19 Game Online Ditemukan di Kabupaten Sukabumi

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga:  Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3