“Benar, penyidik sedang melakukan penggeledahan terkait perkara BJB. Nanti setelah selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut beserta rilis resminya,” tambahnya.
Diketahui, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 27 Februari 2025.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik menanti langkah berikutnya dari lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan penyelewengan dana iklan Bank BJB. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News