JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.0
Ketua KPK, Setya Budiyanto, mengonfirmasi bahwa dalam proses penggeledahan rumah Ridwan Kamil ditemukan berbagai dokumen serta beberapa barang yang kini tengah dikaji lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Terkait barang yang disita, tentu ada beberapa dokumen dan barang lain yang sedang dalam proses penelitian lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Setya pada Rabu (12/3/2025).