Nasional

KPK Ungkap Dokumen dan Barang Elektronik yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

×

KPK Ungkap Dokumen dan Barang Elektronik yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Baca Juga:  Prabowo Subianto Unggul di Survei Simulasi 3 Nama LSI, Raih 35,8 Persen

Dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.0

Ketua KPK, Setya Budiyanto, mengonfirmasi bahwa dalam proses penggeledahan rumah Ridwan Kamil ditemukan berbagai dokumen serta beberapa barang yang kini tengah dikaji lebih lanjut oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Sekda Garut

“Terkait barang yang disita, tentu ada beberapa dokumen dan barang lain yang sedang dalam proses penelitian lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Setya pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Lawan Thailand Jadi Penentu Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
Pages ( 1 of 3 ): 1 23