Menurutnya, dana tersebut diduga berasal dari aliran non-budgeter di PT Bank BJB yang masuk dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.
“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (LM) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” ujar Budi, Kamis (11/9/2025).
Meski begitu, KPK enggan membeberkan jumlah dana yang diterima Lisa Mariana.
Selebgram itu akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank BJB.
KPK menegaskan akan mendalami seluruh aliran dana terkait kasus ini.