Nasional

KPU Akhirnya Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi, Bagaimana Tahapan Pemilu 2024?

×

KPU Akhirnya Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi, Bagaimana Tahapan Pemilu 2024?

Sebarkan artikel ini
KPU nyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi.
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. (foto: istimewa)
KPU nyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi.
KPU nyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi. (foto: istimewa)

Sementara verifikasi faktual di tingkat provinsi oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota, akan dilakukan hingga 4 April 2023.

Seperti diketahui, pengumuman lolos administrasi berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang salah satu poinnya menyatakan Partai Prima dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat dalam hal ini KPU.

Baca Juga:  Daftar Anggota KPU Terpilih untuk 12 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Mulai Purwakarta hingga Karawang

Modal putusan ini, Partai PRIMA kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu. Dalam gugatan yang kedua kalinya itu, Bawaslu menyatakan bahwa KPU terbukti melanggar administrasi proses verifikasi administrasi Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  Jembatan Gantung Jadi Lokasi Wisata, Ini Kata Bupati Serdang Bedagai

Bawaslu kemudian memerintahkan KPU melaukkan verifikasi administrasi ulang. Setelah dilakukan administrasi ulang, Prima dinyatakan lolos seleksi administrasi. (red)

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2